You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengangkatan Guru Bantu Jadi CPNS Tidak Pengaruhi Rencana Perampingan PNS DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengangkatan CPNS Guru Bantu Tak Terpengaruh Perampingan

Pengangkatan ribuan guru bantu yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2015, tidak terpengaruh perampingan PNS. Sesuai rencana, mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) CPNS secara bertahap pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

‎Yang diangkat itu mengisi pensiun. Tetap zero, jadi tidak menambah jumlah pegawai yang ada sekarang karena ada yang pensiun diganti

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 4.800 guru bantu yang lulus seleksi CPNS. Pada tahun 2016, ada sekitar 1.500 guru bantu diangkat jadi CPNS. Pemberian SK CPNS dilakukan tiga gelombang.

"Gelombang satu bulan lalu sekitar 400, gelombang dua bulan ini, sekitar 700. Gelombang tiga bulan depan, sekitar 400," katanya di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Djarot Dukung Perampingan PNS DKI

Agus memastikan, guru bantu yang diangkat menjadi CPNS tidak terpengaruh rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan perampingan PNS. Sebab, guru bantu yang diangkat CPNS ditempatkan menggantikan guru berstatus PNS yang pensiun.

"‎Yang diangkat itu mengisi pensiun. Tetap zero, jadi tidak menambah jumlah pegawai yang ada sekarang karena ada yang pensiun diganti‎," ujarnya.

Menurut Agus, pemberian SK terhadap seluruh guru bantu yang telah lulus CPNS, rampung tahun 2018 mendatang. Jika setelahnya Pemprov DKI Jakarta masih kekurangan tenaga pendidik, maka akan direkrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"Yang kosong-kosong kita isi P3K. Kalau Peraturan Pemerintah tentang P3K sudah turun," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik